PENANAMAN JAGUNG SERENTAK 1 JUTA HEKTAR
Dalam upaya meningkatkan produksi pangan nasional, Panitera Pengadilan Negeri Takalar Bapak Rudy Supit, S.H. selaku perwakilan dari Pengadilan Negeri Takalar berkesempatan untuk menghadiri acara penanaman jagung serentak yang melibatkan lahan seluas 1 juta hektar. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antara berbagai pihak.
Acara yang berlangsung hari ini Selasa, 21 Januari 2025 di wilayah Kabupaten Takalar tidak hanya sekadar seremoni, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Penanaman jagung secara serentak diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian, sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian lokal dan nasional.
Dengan adanya penanaman jagung serentak ini, diharapkan para petani mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber daya, teknologi, dan pasar.
