Pengadilan Negeri (PN) Takalar mengadakan Public Campaign dengan Membagikan Stiker Anti-Gratifikasi serta Takjil kepada Masyarakat

Takalar - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap peradilan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi, Pengadilan Negeri (PN) Takalar mengadakan kampanye publik dengan membagikan stiker anti-gratifikasi serta takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan kantor PN Takalar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas pada Rabu, (19/3/2025).


Aksi ini dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, saat arus lalu lintas di sekitar pengadilan cukup padat oleh pengendara serta pejalan kaki. Para Hakim beserta aparatur pengadilan turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengguna jalan, sekaligus mendistribusikan serta menempelkan stiker berisi pesan anti-gratifikasi pada kendaraan mereka. Stiker tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan dalam proses pelayanan publik.


Ketua PN Takalar, Nur Afiah Arsyad, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pengadilan dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berintegritas. "Kami ingin menegaskan bahwa peradilan yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya stiker ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa sekecil apa pun bentuk gratifikasi dapat memberikan dampak negatif terhadap sistem hukum yang adil," ungkapnya.

 


Dalam kegiatan ini, ratusan paket takjil serta stiker anti-gratifikasi telah dibagikan kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengendara yang secara sukarela berhenti untuk menerima takjil sekaligus memperoleh stiker anti-gratifikasi. Diharapkan, stiker yang ditempelkan di kendaraan dapat menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, termasuk di pengadilan, harus berjalan tanpa adanya gratifikasi.


Selain berbagi takjil dan menempelkan stiker pada kendaraan, PN Takalar juga memberikan edukasi singkat kepada masyarakat mengenai bahaya gratifikasi serta pentingnya membangun budaya integritas baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

 


Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PN Takalar berharap dapat terus mengadakan sosialisasi serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga peradilan yang bersih dan bebas dari gratifikasi. Kampanye publik ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mendorong terciptanya budaya hukum yang lebih baik.