Pembinaan dan Pengawasan, Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dan AMPUH yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Makassar

Takalar, 14 April 2025 – Semangat mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus digaungkan di seluruh wilayah hukum Indonesia. Tak terkecuali Pengadilan Negeri Takalar, yang pada hari Senin, 14 April 2025, turut serta dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan, Sosialisasi Zona Integritas (ZI) dan AMPUH yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Makassar.


Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Takalar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Takalar, YM. Ibu Nur Afiah Arsyad, S.H., M.H., Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh staf dan pegawai.


Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 1781/KPT.W22.U/HM3.1.1/IV/2025 yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukumnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh pengadilan negeri tetap berada pada jalur yang benar dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Selama sesi pembinaan, Pimpinan Pengadilan Tinggi Makassar menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh jajaran untuk menjalankan prinsip integritas dalam setiap lini pekerjaan. Sosialisasi AMPUH – singkatan dari Akuntabel, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis – juga menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang prima harus menjadi identitas utama lembaga peradilan di mata masyarakat.

Meski dilaksanakan secara daring, suasana kegiatan tetap berjalan dengan penuh semangat. Semua peserta mengikuti dengan antusias, mencatat poin-poin penting, dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri Takalar.