PN Takalar Ikuti Pembinaan dan Diskusi Bersama Ketua Kamar Pidana MA RI: Bahas RUU Hukum Acara Pidana

Takalar, 5 Mei 2025 – Pengadilan Negeri Takalar turut serta mengikuti kegiatan pembinaan dan diskusi hukum yang diselenggarakan oleh Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan topik utama:

“Pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU HAP)”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh hakim peradilan dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.

Dalam forum tersebut, Ketua Kamar Pidana MA RI menyampaikan bahwa RUU Hukum Acara Pidana merupakan bagian dari upaya pemerintah dan legislatif untuk melakukan pembaruan sistem hukum pidana yang lebih modern, adaptif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam diskusi ini antara lain:

  1. Perubahan signifikan dalam struktur prosedur acara pidana, termasuk hak-hak tersangka dan terdakwa.
  2. Penguatan prinsip keadilan restoratif dalam proses peradilan pidana.
  3. Penerapan teknologi informasi dalam tahapan penegakan hukum acara pidana.
  4. Peran hakim dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Kegiatan ini juga menjadi ruang reflektif bagi para hakim dan aparatur pengadilan untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan langsung kepada Ketua Kamar Pidana. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dari peserta, khususnya terkait tantangan implementasi di tingkat pengadilan pertama.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Negeri Takalar menunjukkan komitmennya untuk terus memperkaya wawasan dan bersinergi dalam mendukung reformasi sistem hukum nasional. Pembaruan hukum acara pidana menjadi langkah penting dalam membangun peradilan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak pada keadilan substantif.