PN Takalar Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Kasasi dan PK Secara Elektronik se-Wilayah Sulawesi Selatan

Makassar, 31 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Takalar turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) secara Elektronik yang melibatkan empat lingkungan peradilan se-Wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan sistem administrasi perkara secara digital di seluruh tingkat peradilan.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Makassar ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Takalar, Ibu Nur Afiah Arsyad, S.H., M.H., bersama dengan para pimpinan dan perwakilan dari satuan kerja peradilan di wilayah Sulawesi Selatan.

Monitoring dan evaluasi ini berfokus pada penanganan perkara kasasi dan PK yang telah diajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui sistem elektronik, serta identifikasi kendala yang masih dihadapi dalam implementasi layanan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berbagi praktik baik antar satuan kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.

Pelaksanaan perkara secara elektronik, termasuk untuk tahapan kasasi dan PK, merupakan bagian dari transformasi digital Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pengadilan Negeri Takalar senantiasa mendukung upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem informasi di lingkungan peradilan demi terciptanya layanan hukum yang prima dan berintegritas.