Pengadilan Negeri Takalar Gelar Sosialisasi Posbakum di Kecamatan Pattallassang

Takalar, 22 Agustus 2025 — Pengadilan Negeri Takalar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor Camat Pattallassang pada hari Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh lurah serta masyarakat dari seluruh kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pattallassang.


Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Takalar memperkenalkan layanan Posbakum kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan merata, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat, prosedur, serta cara memperoleh layanan bantuan hukum secara gratis di Pengadilan Negeri Takalar.

Sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Takalar juga meluncurkan program Posbakum Keliling, yang dimulai di Kecamatan Pattallassang. Program ini akan menjadi agenda berkelanjutan, di mana setiap kelurahan di Kabupaten Takalar akan dijadwalkan untuk menerima layanan Posbakum Keliling secara bergiliran.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Takalar berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi dan bantuan hukum, sehingga terwujud peradilan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan bagi semua.