Pengadilan Negeri Takalar Mengikuti Perisai Badilum Episode ke-13

Pengadilan Negeri Takalar mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13 yang diselenggarakan pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini mengangkat topik “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim”, yang merupakan isu strategis dalam penguatan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Sarasehan interaktif ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menyampaikan pemikiran dan pandangan mendalam terkait perkembangan kebijakan hukum pidana, khususnya mengenai penerapan pengakuan bersalah, pendekatan keadilan restoratif, serta optimalisasi peran hakim dalam mewujudkan keadilan yang berimbang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Takalar bersama para Hakim Pengadilan Negeri Takalar dan dilaksanakan secara daring mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur peradilan, sekaligus sebagai sarana diskusi dan pertukaran gagasan dalam rangka mewujudkan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.

Melalui keikutsertaan dalam Perisai Badilum, diharapkan para hakim dan pimpinan satuan kerja dapat memperoleh wawasan yang komprehensif serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai keadilan substantif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sehari-hari.