Pengadilan Negeri Takalar menyelenggarakan Sosialisasi Eksternal yang dihadiri oleh jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH) wilayah Takalar
Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Takalar menyelenggarakan Sosialisasi Eksternal yang dihadiri oleh jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH) wilayah Takalar, meliputi perwakilan dari Polres Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, Lapas Takalar serta rekan-rekan dari Posbakum.
Kegiatan ini berfokus pada pemaparan materi strategis terkait digitalisasi layanan peradilan, antara lain:
- PERMA No. 6 Tahun 2022: Tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi serta PK di MA secara Elektronik.
- PERMA No. 7 Tahun 2022 & SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022: Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan TUN secara Elektronik.
- PERMA No. 8 Tahun 2022 & SK KMA 365/KMA/SK/XII/2022: Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara Elektronik.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar sesama aparat penegak hukum guna mewujudkan proses peradilan yang lebih modern, cepat, dan transparan di wilayah hukum Takalar.


