Sidang Keliling Pengadilan Negeri Takalar

Pengadilan Negeri Takalar melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Takalar dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan.


Sidang Keliling dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pengadilan Negeri Takalar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas proses persidangan serta kepastian hukum bagi para pihak.